LAMPUNG TIMUR - Polres Lampung Timur melakukan respon cepat atas laporan masyarakat melalui call center 110.
Berawal pada Selasa (20/5/25) sekira pukul 22.40 Wib, Polres Lampung Timur menerima laporan adanya keributan di kec. Way Bungur melalui call center 110, pelapor menerangkan bahwa temannya AA (16) didatangi dan dibawa oleh perguruan silat dari Purbolinggo menuju ke lapangan desa Toto Harjo kec. Purbolinggo.
Merespon laporan tersebut, Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati memerintahkan Kapolsek Purbolinggo IPTU Irwan bersama dengan personel Polsek segera mendatangi tempat tersebut, dan didapati adanya kerumunan anak-anak remaja, namun sebagiam besar dari beberapa anak melarikan diri melihat Polisi datang. Dari tempat tersebut tidak ditemukan AA, hanya didapati 7 orang anak laki-laki.
Dari pendalaman oleh Polisi terhadap 7 anak tersebut, didapati informasi bahwa sebab terjadinya peristiwa tersebut dikarenakan AA telah membuat video dan Voice note yang berisikan merendahkan serta menentang perguruan silat PSHT.
Lalu Polisi segera melakukan pencarian kepada AA, dan berhasil ditemukan sedang diamankan di dalam rumah seorang warga yang juga pengurus Ranting perguruan PSHT Purbolinggo guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, yang beralamat di desa Toto Harjo kec. Purbolinggo.
Menindaklanjuti permasalahan tersebut Kapolsek Purbolinggo melakukan mediasi terhadap AA dan perguruan silat PSHT, dan dari mediasi tersebut didapati kesepakatan yaitu :
1. AA meminta maaf kepada keluarga besar perguruan silat PSHT terkait perbuatannya secara lisan maupun tulisan dan tidak mengulangi lagi.
2. Pengurus ranting PSHT Purbolinggo mewakili keluarga besar PSHT menerima permintaan maaf tersebut.
3. Kedua belah pihak sepakat tidak ada dendam dan akan menjalin silaturahmi yang lebih baik di kemudian hari.
Dari kejadian tersebut Kapolres Lampung Timur menghimbau, kepada masyarakat agar lebih bijak dalam bersosial media dan lebih baik dalam berkomunikasi, agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi.