Gelapkan Uang Brilink, Seorang Wanita Di Lamtim Ditangkap Polisi

16/06/2025 18:26:04 WIB 11

LAMPUNG TIMUR - Petugas Kepolisian Polsek Labuhan Maringgai, Lampung Timur, membawa paksa seorang wanita, karena diduga terlibat dalam aksi penipuan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai KOMPOL Zulkarnain, dan Senin (16/6), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah KA (25) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

Tersangka harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena diduga melakukan aksi penipuan terhadap bosnya sendiri, yang memiliki usaha BRI-Link.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, pada Bulan Januari lalu, tersangka meminta tambahan dana kepada korban, dengan alasan untuk kebutuhan pelayanan kepada konsumen BRI-Link yang dijaga oleh tersangka.

Tetapi saat diminta melaporkan hasil transaksi dengan konsumennya, tersangka beralasan bahwa konsumennya masih menunggak pembayaran.

Korban yang merasa curiga, sempat mendatangi kontrakan tersangka, tetapi kondisinya sudah kosong, bahkan nomor telepon genggamnya juga tidak dapat dihubungi.

Korban yang mengalami kerugian mencapai 31 juta rupiah, segera melaporkan peristiwa yang dialaminya, ke Mapolsek Labuhan Maringgai, Lampung Timur.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka tanpa perlawanan.

in Hukum

Share this post