Tekab 308 Polres Lampung Timur menggerebek judi Kartu remi di desa Sekampung

20/08/2022 10:57:00 WIB 40

https://tribratanews.lampung.polri.go.id

Lampung Timur, Petugas Kepolisian gerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat judi remi, didesa sumbersari  Kecamatan Sekampung Kabupaten lampung Timur. Sabtu(20/8)

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution,didampingi Kapolsek Sekampung IPTU Rudi Khisbiyantoro, pada sabtu (20/8) menjelaskan bahwa dalam aksi penggerebekan tersebut, Polisi berhasil meringkus 1 orang tersangka, yaitu PI (33) warga kecamatan Sekampung.

“Kejadian bermula pada sabtu 20 agustus 2022 sekira pukul 02.30 WIB, anggota Polsek Sekampung mendapatkan informasi tentang adanya dugaan aksi judi jenis kartu remi di tempat masyarakat yang akan melaksanakan hajatan, di desa sumber sari Kecamatan Sekampung” ucapnya

“Setelah menerima informasi  tim Tekab 308 Polsek Sekampung bersama dengan  Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur selanjutnya langsung melakukan penangkapan di rumah warga tersebut”ujarnya

Kapolres menambahkan Dalam penangkapan ini Petugas berhasil meringkus 1 tersangka, berikut barang bukti 2 set kartu remi, 2 pasang sendal, 3buah hanphone, dan uang tunai ratusan ribu rupiah. Sedangkan 3 pelaku berhasil melarikan diri dan saat ini berstatus DPO

“Para tersangka dan seluruh barang buktinya,selanjutnya di bawa ke kantor polisi,untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut” tutup Kapolres.

in Hukum

Share this post