Hari Ini, Polres Lampung Timur Mulai Laksanakan Operasi Keselamatan Krakatau 2026
02/02/2026 09:33:04 WIB
10
LAMPUNG TIMUR - Polres Lampung Timur mulai hari ini, Senin (2/2/2026), resmi melaksanakan Operasi Keselamatan Krakatau 2026. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 Februari hingga 15 Februari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Krakatau 2026.
Operasi Keselamatan Krakatau 2026 dilaksanakan secara serentak dengan mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang humanis. Polres Lampung Timur menurunkan sebanyak 62 personel gabungan yang terdiri dari unsur Satlantas dan fungsi pendukung lainnya untuk menyukseskan operasi tersebut.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lampung Timur. Selain itu, operasi ini juga diharapkan dapat menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada Operasi Lilin Krakatau 2026.
Adapun sasaran Operasi Keselamatan Krakatau 2026 meliputi sembilan prioritas pelanggaran lalu lintas. Pertama, kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan atau knalpot brong. Kedua, kendaraan yang tidak standar pabrikan, seperti menambah panjang rangka atau mengubah spesifikasi teknis kendaraan.
Ketiga, kendaraan pribadi yang menggunakan sirine, rotator, atau strobo yang bukan peruntukannya. Keempat, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan aturan atau spesifikasi. Kelima, kendaraan pribadi yang disalahgunakan sebagai kendaraan travel liar.
Sasaran keenam adalah kendaraan angkutan barang yang digunakan sebagai kendaraan penumpang. Ketujuh, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari satu orang. Kedelapan, kendaraan penumpang yang tidak laik jalan. Kesembilan, kendaraan pengunjung tempat wisata yang parkir di bahu jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas.
Polres Lampung Timur mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2026 dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara. Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan tercipta lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Lampung Timur.
in
Keamanan