LAMPUNG TIMUR – Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Lampung Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan bagi PNPP (Pegawai Negeri pada Polri) dan keluarganya untuk bergaya hidup hedonis, bertempat di Ruang Rupatama Polres Lampung Timur, pada Kamis (9/10/25).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Propam Polres Lampung Timur IPTU Hendrikus Sudaryanto, didampingi oleh Kanit Paminal IPDA Rama Maiza, serta diikuti oleh para perwira, bintara, dan ASN Polres Lampung Timur.
Dalam arahannya, IPTU Hendrikus Sudaryanto menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan Polri dalam rangka menanamkan nilai-nilai kesederhanaan, integritas, dan profesionalisme bagi seluruh anggota Polri beserta keluarganya.
“Setiap anggota Polri harus mampu menjadi contoh dan teladan di tengah masyarakat. Hindari gaya hidup mewah, pamer harta, ataupun perilaku konsumtif yang dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi,” tegas IPTU Hendrikus.
Ia menambahkan, gaya hidup hedonis tidak hanya mencoreng citra pribadi, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap kepercayaan publik terhadap Polri. Oleh karena itu, seluruh personel diminta untuk menjaga etika, kesopanan, dan kesederhanaan, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam bermedia sosial.
Sementara itu, IPDA Rama Maiza dalam penyampaiannya mengingatkan agar personel dan keluarga selalu berhati-hati dalam menampilkan aktivitas pribadi di media sosial. “Gunakan media sosial secara bijak. Hindari unggahan yang menampilkan kemewahan, karena itu dapat disalahartikan oleh masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut berjalan dengan tertib dan interaktif. Para peserta terlihat antusias dan memahami pentingnya menjaga citra institusi dengan menerapkan gaya hidup sederhana sebagai bagian dari semangat Presisi Polri, yakni profesional, responsif, dan berintegritas dalam melayani masyarakat.
Si Propam Polres Lampung Timur Sosialisasikan Larangan Gaya Hidup Hedon kepada Personel
09/10/2025 12:32:44 WIB
19

in
Keamanan