Sempat Buron, Seorang Pelaku Curas Serahkan Diri Ke Polisi

31/05/2025 09:44:42 WIB 21

LAMPUNG TIMUR - Seorang pelaku Pencurian dengan kekerasan serahkan diri ke Polres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh dan Kapolsek Gunung Pelindung IPTU Agus pada Sabtu (31/5/25) mengatakan, bahwa benar pelaku berinisial SA (27) warga Jabung menyerahkan diri ke Polres Lampung Timur.

"Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Jum'at (12/7/24), saat korban sedang melaksanakan solat dimasjid, pelaku yang berjumlah 2 orang merusak kunci motor korban yang ditaruh di samping masjid. Korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung mendatangi kedua pelaku, lalu salah seorang pelaku mengeluarkan senjata api dan menodongkan kepada korban sembari meminta kunci motor korban, korban yang takut langsung memberikan kunci motornya dan kemudian kedua pelaku langsung membawa lari motor korban" ucapnya

Pada saat yang bersamaan, personel Polsek Gunung Pelindung sedang melaksanakan Patroli dan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, kurang lebih 1 km salah seorang pelaku terjatuh dari motornya dan langsung di tangkap oleh Polisi, sedangkan 1 pelaku lainnya berhasil melarikan diri dengan membawa motor korban.

Hampir 1 tahun dari kejadian pencurian tersebut, pelaku yang sempat kabur berinisial SA akhirnya menyerahkan diri ke Polres Lampung Timur.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 examplar BPKB sepeda motor milik korban.

Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan kekerasan.

in Hukum

Share this post