Penyalahgunaan narkotika terus menjadi masalah serius, dan baru-baru ini, aparat kepolisian dari Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus pengungkapan narkotika yang melibatkan seorang warga dari Desa Gunung Tiga, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung. Terduga pelaku yang berinisial MI, seorang pria berusia sekitar 40 tahun, ditangkap karena kedapatan memiliki, Peredaran, dan narkoba menggunakan jenis sabu-
Penangkapan Terduga Pelaku
Kasus ini terungkap berkat kerja sama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian. MI yang sudah lama menjadi target pengawasan, akhirnya berhasil ditangkap pada tanggal 20 Desember 2024 di kediamannya. Polisi menemukan barang bukti 17 (tujuh belas) bungkus plastic klip bening yang beriskan Kristal –klristal putih diduga keras Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu, 1 (satu) buah dompet kecil warna pink bermotif bunga, uang sebesar Rp320.000,- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah), 1 (satu) buah HP merk Samsung, warna Hitam, IMEI 1 : 352432722928230, IMEI 2 : 358365662928238.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Benny Prasetya, melalui melalui Kasat Resnarkoba menyebutkan bahwa MI adalah salah satu dari banyaknya warga yang terjerat kasus narkotika di wilayahnya.
Pengaruh narkotika ini sangat merugikan, baik bagi individu yang menggunakannya maupun bagi masyarakat di sekitarnya. Dampaknya dapat merusak fisik, mental, dan sosial korban. Penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat juga berpotensi menambah angka kriminalitas lainnya, seperti pencurian dan perampokan.
Tindak Lanjut dan Upaya Pemberantasan
Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami jaringan peredaran narkoba yang mungkin terkait dengan MI. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat mengungkap lebih banyak pelaku yang terlibat dalam penyebaran narkotika di wilayah Lampung Timur. Selain itu, polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika melihat atau mengetahui adanya beredarnya narkoba di wilayahnya
Kapolres Lampung Timur juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan operasi rutin untuk menangkap pengguna narkoba di wilayah tersebut. Selain itu, Kepolisian Polres Lampung Timur juga menjadi garda terdepan dalam memerangi peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada masyarakat Lampung Timur