Sat Narkoba Polres Lampung Timur Amankan Seorang Pria Asal Bandar Sribhawono
01/10/2022 10:36:00 WIB
1.096

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada jum’at (23/9/22), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah VI (25) warga Desa Srimenanti Kec Bandar Sribhawono..
“Polisi meringkus tersangka di Desa Mataram Baru Kec Mataram Baru pada Jum’at (30/9/22)” ujar Kapolres
“Dari tangan tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa 14 plastik klip bening berisi 201 yang diduga berisi Hexymer” tambahnya
“Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka dan barang buktinya dibawa ke ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur” tutup kapolres
in
Hukum