Polres Lampung Timur-Pihak Kepolisian
tengah melakukan proses penyelidikan terhadap dugaan kasus pembuangan bayi,
yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Sekampung AKP
Muliawati, pada Sabtu (3/7), menyampaikan bahwa jasad bayi malang tersebut,
awalnya ditemukan oleh warga masyarakat.
Jasad
bayi malang, berjenis kelamin laki-laki, yang dibungkus plastik, ditemukan
warga di area persawahan Desa Sumbersari, Kecamatan Sekampung, pada Sabtu (3/7/2021)
siang.
Jenazah
Bayi tersebut sempat dibawa ke Puskesmas Sekampung, untuk dilakukan proses
pemeriksaan medis, dan akhirnya dimakamkan oleh masyarakat, di Tempat Pemakaman
Umum Desa Sumbersari.
Hingga saat ini, Pihak Kepolisian Polsek Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, masih melakukan proses penyelidikan, untuk mengungkap kasus pembuangan bayi laki-laki tersebut ujar Zaky..