Personil Sat Narkoba Polres Lampung Timur Amankan Pengedar Narkoba Jenis Sabu

19/01/2025 10:48:59 WIB 89

Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan dalam sebuah operasi yang berlangsung pada 18 Januari 2025 di wilayah Desa Sukadana Tengah Kec. Sukadana Kabupaten Lampung Timur.

Tersangka, seorang pria berinisial M, usia 30, ditangkap setelah aparat menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di area tersebut. Berdasarkan laporan tersebut, tim Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan mendalam dan memantau lokasi selama beberapa waktu.

Kapolres AKBP Benny Prasetya, melalui Kasat Narkoba, menyampaikan bahwa dalam operasi penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa jenis sabu dengan berat total 0.37 gram, 2 (dua) bungkus plastic klip bening yang beriskan Kristal –kristal putih diduga keras Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu, 1 (satu) buah Hp merk realmi warna hijau IMEI 1 861424073205577/07, IMEI 2 861424073205569/07 dan 1 (satu) unit R2 merk Honda Beat dari tersangka

“Tersangka mencoba melarikan diri ketika petugas mendatangi tempat kejadian, tetapi dengan sigap anggota berhasil mengamankannya tanpa perlawanan berarti. Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik aktivitas ini,” ujar Kasat Narkoba.

Kasat Narkoba juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah hukum Polres LampungTimur. Pihaknya mengapresiasi partisipasi masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan dan mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 Sub 112 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman Minimal 4 Tahun dan Maksimal 12 Tahun Tahanan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sat Narkoba Polres Lampung Timur berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan menjaga generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan barang haram tersebut.

in Hukum

Share this post