https://tribratanews.lampung.polri.go.id LAMPUNG TIMUR - Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, pada Kamis (13/4), menggelar Rapat Kordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Krakatau Tahun 2023.
Rapat Kordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Krakatau Tahun 2023 di Kabupaten Lampung Timur ini, diikuti oleh Wakil Bupati, Kapolres, Dandim, Dinas Instansi terkait, Senkom, Ansor, Pokdar Kamtibmas, Pramuka, dan lain-lain.
Wakil Bupati Lampung Timur Hi Azwar Hadi, menyampaikan bahwa kenyamanan dan keamanan warga masyarakat, termasuk para pemudik, menjadi hal utama yang wajib dikedepankan.
Pihaknya memerintahkan kepada Dinas/Instansi terkait, untuk bersinergi serta mendukung secara Optimal, Polres Lampung Timur Polda Lampung, sebagai penanggung jawab utama kegiatan Operasi Ketupat Krakatau tahun 2023.
"Saya mengintruksikan agar Dinas Instansi terkait, dapat mendukung kegiatan Operasi Ketupat Krakatau Tahun 2023, demi mewujudkan Keamanan dan Kenyamanan masyarakat, termasuk para pemudik yang melintas di Kabupaten Lampung Timur," terangnya.
Sementara Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, menjelaskan bahwa Operasi Ketupat Krakatau Tahun 2023, digelar dalam rangka kesiapan pengamanan hari raya Idul Fitri 1444 H, diwilayah hukum Polres Lampung Timur.
AKBP M Rizal Muchtar menyampaikan bahwa Operasi Ketupat Krakatau Tahun 2023 ini, memerlukan dukungan dari berbagai pihak, baik TNI, Pemerintah Daerah, maupun Organisasi Lintas Sektoral, di Kabupaten Lampung Timur.
"Kami mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh pemerintah daerah, serta organisasi lintas sektoral, dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau Tahun 2023," ujarnya.
Beberapa hal yang menjadi skala prioritas pad pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau Tahun 2023, antara lain adalah Strategi dan rekayasa lalulintas, khususnya pada saat digelarnya Operasi Ketupat Krakatau Tahun 2023, untuk mengantisipasi kemacetan dan kepadatan lalulintas.
"Petugas dan Tim Terkait juga akan fokus untuk mengantisipasi Potensi Kejahatan, khususnya C3 (Curat, Curas dan Curanmor), Kelangkaan Bahan Pokok, BBM, termasuk Penyalahgunaan Petasan atau Mercon," tambahnya