Lampung Timur, Dalam rangka Ops Ketupat Krakatau 2025, anggota Polsek Jabung Polres Lampung Timur berhasil mengamankan 3 pelaku pencurian buah sawit di perkebunan sawit Dusun Keramat, Desa Asahan, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. (25/03/2025)
Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap berinisial S, AP, dan AE. Mereka diduga telah melakukan pencurian buah sawit milik korban berinisial HH, yang mengalami kerugian sebesar 1400 kg buah sawit, yang ditafsirkan sebesar Rp. 3.900.000.
Polsek Jabung juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 400 kg buah sawit yang baru dicurinya, serta 2 unit egrek (sabit dan pipa) yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan pencurian.
Kapolsek Jabung, menyampaikan bahwa penangkapan pelaku pencurian buah sawit ini merupakan hasil dari pengawasan dan penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Polsek Jabung. "Kita akan terus melakukan pengawasan dan penyelidikan untuk mengungkap kasus-kasus pencurian yang terjadi di wilayah Jabung," kata Kapolsek.
Penangkapan pelaku pencurian buah sawit ini juga merupakan wujud nyata dari komitmen Polres Lampung Timur untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta untuk mengungkap kasus-kasus kejahatan yang terjadi di wilayah Lampung Timur.