Gerak Cepat Polres Pesawaran Ungkap Kasus Pembunuhan Mayat Terbungkus Seprai

14/09/2024 12:05:49 WIB 23

Pesawaran - Satreskrim Polres Pesawaran mengungkap kasus penemuan mayat di bawah jembatan Sungai Binong Desa Way layap, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran.

Kasus tersebut menangkap dua tersangka inisal AK (24) dan ND (21) warga Dusun Tanjung Waras, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan penangkapan kedua tersangka AK dan ND. Keduanya diringkus Satreskrim Polres Pesawaran di Sleman, Yogyakarta.

"Kedua pelaku ditangkap di Sleman dan sudah berhasil diamankan di Polres Pesawaran," ungkapnya, Jumat (13/9/2024).

Berdasarkan keterangan pelaku, Umi mengatakan, tindak pidana pembunuhan ini dilakukan bersama seorang pelaku lainnya inisal RZ di sebuah kamar kontarakan di Desa Tanjung Sari, Natar, Minggu (18/8/2024) sekira pukul 12.00 WIB.

Kejadian ini diungkapkan bermula saat korban menghubungi ND merupakan istri dari tersangka AK melalui pesan singkat WhatsApp. Waktu itu, Wawan mengajak ND berkencan.

Perbuatan korban tersebut diketahui pelaku AK dan meminta istrinya membalas dan mengiyakan ajakan korban, untuk datang ke kontrakan keduanya sekira pukul 16.00 WIB.

"Korban menyetujui, AK ini menemui pelaku RZ dan menyampaikan rencana akan membunuh korban saat tiba di kontrakan istrinya," ungkap Umi.

Umi melanjutkan, korban RZ menyepakati ajakan AK langsung bersembunyi di salah satu kamar kosong di kontrakan setempat. Kemudian korban tiba di kontrakan pelaku dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion merah hitam dan langsung masuk ke dalam kamar ND.

Setelah korban berada di dalam kamar, pelaku AK masuk ke dalam kamar kontrakan dan langsung memiting leher korban dengan menggunakan kedua tangannya dari belakang dan dibantu pelaku RZ.

"Korban melakukan perlawanan dengan berontak, selanjutnya RZ mengambil dan menghantamkan kayu balok ke dada korban sebanyak 4 kali, hingga korban tidak berdaya," kata Umi.

Mendapati perlakuan tersebut, korban kembali menerima 2 kali pukulan menggunakan balok kayu dari pelaku AK sampai tersungkur tak berdaya hingga meninggal dunia.

"Setelah pelaku yakin korban sudah meninggal, AK meminjam mobil Toyota Kijang milik warga sekitar dengan alasan memindahkan barang dari rumah orang tua ke kontrakannya. Kendaraan ini yang digunakan mereka membuang jasad korban di jembatan Sungai Binong," ungkap Umi.

Dari hasil pemeriksaan, Umi mengungkapkan, perbuatan ini sudah direncanakan para pelaku, karena korban menjalin hubungan spesial dengan. ND, istri pelaku AK.

"Motif ini yang melandasi pelaku AK mengajak rekannya membunuh korban, sementara pelaku RZ masih kami lakukan pengejaran," kata Umi.

in Hukum

Share this post