LAMPUNG TIMUR - Kepolisian Resor Lampung Timur Polda Lampung tengah menggencarkan pemberantasan narkoba terkhusus di Kabupaten Lampung Timur.
Hal nyata dilakukan dengan lagi-lagi mengamankan seorang pria yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu pada Minggu (25/05/2025).
Kapolres Lamtim AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Res Narkoba AKP Timor Irawan mengatakan pria tersebut berinisial RBA(38) warga Kecamatan Labuhan Ratu.
"Kami amankan RBA yang merupakan warga Kecamatan Labuhan Ratu karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu," ucap Timor.
"Pada saat itu kami amankan pelaku dan kami lakukan pemeriksaan ternyata kami dapati ia membawa 1 (satu) bungkus plastik klip bening dengan didalamnya terdapat kristal putih yang diduga merupakan narkoba jenis sabu-sabu dan diakui barang tersebut adalah miliknya," imbuhnya.
Setelah diamankan, petugas kemudian membawa pria tersebut ke Polres Lampung Timur guna dilakukan penyidikan lanjut bersama barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip bening dengan didalamnya terdapat kristal putih yang diduga merupakan narkoba jenis sabu-sabu, 1 unit kendaraan roda 2 berwarna merah, 1 unit telfon genggam milik pelaku serta 1 helai celana pendek.
"Kami akan terus berupaya memberantas narkoba di Lampung Timur khususnya yang juga merupakan komitmen dari Kapolres Lampung Timur," pungkas Kasat Narkoba