https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Gagal melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) sepeda motor, pelaku justru berhasil ditangkap, bahkan sempat diamuk oleh warga masyarakat.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Purbolinggo IPTU Emi Suhaimi, pada Jumat (29/12), menerangkan bahwa inisial Pelaku adalah JN (24) warga Kecamatan Purbolinggo.
“Pelaku JN bersama rekannya yang saat ini berstatus residivis diduga nekat melakukan aksi Pembegalan Sepeda Motor merk Honda Beat, yang dikendarai oleh Korban TR (21), dijalan persawahan Desa Taman Fajar, Kecamatan Purbolinggo, pada Jumat (29/12) siang,” ujar Kapolres.
Peristiwa kejahatan diduga diawali pelaku dengan cara membuntuti, kemudian menyalip dan menghentikan laju sepeda motor, kemudian berusaha merebutnya dari korban.
Korban yang ketakutan, sempat berteriak meminta pertolongan, sehingga memancing perhatian warga masyarakat, yang ada disekitar lokasi kejadian.
“Pelaku sempat berupaya melarikan diri ke areal persawahan, tetapi berhasil ditangkap dan diamuk oleh warga masyarakat yang emosi, sebelum kemudian diserahkan kepada Petugas Kepolisian,” ucap Rizal.
Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga turut menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas perkara, terkait tindak pidana tersebut.
“Saat ini kita juga masih berupaya melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang berhasil melarikan diri,” pungkasnya.