Edarkan Obat Terlarang, Seorang Pemuda Ditangkap Sat Narkoba Polres Lampung Timur
18/10/2022 17:12:00 WIB
960

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada selasa (18/10/22), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah MA (23) warga Desa Sumberejo Kecamatan Batanghari.
“Polisi meringkus pelaku di Desa Sumberejo Kecamatan Batanghari pada kamis (22/9/22” ujar Kapolres
“Dari tangan tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa 24 plastik klip bening berisi 240 yang diduga berisi Hexymer dan 1 strip yang berisikan 5 tablet Tramadol” tambahnya
“Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka dan barang buktinya dibawa ke ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur” tutup kapolres
in
Hukum