Terlibat Pencurian Dengan Kekerasan, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

08/04/2023 14:59:00 WIB 2.415

https://tribratanews.lampung.polri.go.id       LAMPUNG TIMUR – Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Jabung Iptu Rudi mengatakan, pelaku berinisial AH (22) warga Bandar Sribhawono Kabupaten Lampung Timur.

“Kejadian bermula pada Selasa (13/02/23) awalnya sekira jam 20.15 Wib sepulang dari Kerja Kelompok, korban di berhentikan oleh 2 orang pelaku yang langsung mencekik dan menjatuhkan korban kemudian mengmbil handphone dan Langsung membawa sepeda motor korban pergi” ujarnya

Berdasarkan kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke Polsek Jabung, Polsek Jabung yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya pada Jum’at (7/04/23), Team Tekab 308 presisi Polres Lampung Timur berhasil menangkap salah satu diduga pelaku.

Dari pengkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa fotokopi STNK, fotocopi BPKB, 1 kotak handphone dan 1 unit telepon genggam merk Realmi.

Untuk saat ini tersangka beserta barang bukti untuk saat ini diamankan di mako polres lampung timur guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan Kekerasan dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara” pungkas Kapolres

in Hukum

Share this post