Sempat Buron Selama 2 Tahun, Polres Lamtim Tangkap Pelaku Curanmor

29/05/2025 14:29:08 WIB 31

LAMPUNG TIMUR - Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur berhasil mengamankan pelaku curanmor.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati Didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh mengatakan, pelaku berinisial FA (27) warga desa Lehan kec. Bumi Agung Kabupaten Lampung Timur.

"Kejadian ini terjadi pada kamis (23/11/23) sekira pukul 04.00 Wib, pelaku melakukan pencurian sepeda motor dirumah YD warga desa Sukadana.

Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya Polisi berhasil mengamankan pelaku di desa Gunung Sugih kec. Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah.

Dari kasus ini, sebelumnya Polisi telah mengamankan pelaku lain berinisial KA (42) warga desa Sukadana.

Dari hasil pendalaman Polisi terhadap pelaku FA, diketahui bahwa pelaku sebelumnya telah melakukan aksinya di 5 TKP.

Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan.

in Hukum

Share this post