https://tribratanews.lampung.polri.go.id. LAMPUNG TIMUR – Polres Lampung Timur Polda Lampung bersama Tim Terpadu, tengah melakukan proses penyelidikan, terkait peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), yang terjadi di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, pada Jumat (6/10), menjelaskan bahwa Tim Terpadu Satgas Karhutla tersebut, terdiri dari Personil Kepolisian, dibantu Petugas dari Taman Nasional Way Kambas.
Satgas Karhutla ini, selanjutnya tengah melakukan proses pemetaan titik-titik hotspot, luas area wilayah, termasuk dugaan jika memang ada unsur kesengajaan, yang mengakibatkan terjadinya kebakaran, dikawasan hutan lindung Taman Nasional Way Kambas Kabupaten Lampung Timur.
“Satgas Karhutla saat ini sedang bekerja, untuk menyelidiki serta mengungkap faktor utama yang memicu terjadinya kebakaran, didalam kawasan hutan TNWK Lampung Timur, apakah ada unsur kesengajaan ataupun tidak.” terangnya.
Pihaknya juga menghimbau melalui Bhabinkamtibmas kepada masyarakat khususnya yang berada dikawasan penyangga TNWK, untuk ikut berperan serta menjaga kelestarian kawasan Hutan Lindung Taman Nasional Way Kambas.
“Melalui Bhabinkamtibmas kami juga telah melakukan sosialisasi dan himbauan untuk tidak sembarangan membuang puntung rokok, atau membakar sampah, karena dalam kondisi musim kemarau saat ini, hal-hal tersebut sangat berpotensi mengakibatkan terjadinya kebakaran,” ucap Kapolres.
Alumni Akademi Kepolisian Tahun 2002 tersebut juga mengatakan telah melakukan upaya pemadaman bersama instansi terkait dan masyarakat.
“Upaya pemadaman telah kami lakukan bekerjasama dengan Polhut, TNI 0429/Lampung Timur serta masyarakat sekitar,” ujar Rizal.
Untuk saat ini, Kapolres menerangkan bahwa api penyebab kebakaran di TNWK telah padam.