"Polres Lampung Timur dan Polsek Jajaran Tingkatkan Pelayanan dengan SPKT, Siap Bantu Masyarakat Membuat Laporan Kepolisian"

09/11/2025 18:06:50 WIB 19
Polres Lampung Timur dan Polsek Jajaran terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan membuka Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang siap membantu masyarakat dalam membuat laporan kepolisian.

SPKT Polres Lampung Timur dan Polsek Jajaran melayani berbagai jenis laporan, seperti Laporan Polisi (LP), Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTPLP), Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), dan lain-lain.

Masyarakat dapat mengunjungi SPKT Polres Lampung Timur dan Polsek Jajaran untuk mendapatkan pelayanan yang cepat dan akurat. Pelayanan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat, serta memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi SPKT Polres Lampung Timur dan Polsek Jajaran melalui telepon atau langsung mengunjungi kantor mereka.

Share this post