LAMPUNG TIMUR - Seorang gadis belia, diwilayah Kabupaten Lampung Timur, harus merelakan kehormatannya direnggut, oleh pria bejat, di areal perkebunan karet.
Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Way Jepara IPTU AE Siregar, pada Minggu (3/11/24), menjelaskan bahwa yang menjadi korban pada dugaan tindak pidana pemerkosaan tersebut adalah AM (20) warga Kabupaten Pesawaran.
Sementara pria bejat, yang menjadi tersangka dalam aksi dugaan pemerkosaan tersebut adalah HM (23) warga Kecamatan Braja Selebah, Lampung Timur.
Aksi pemerkosaan tersebut, diduga terjadi diareal perkebunan karet, diwilayah hukum Polsek Way Jepara, Lampung Timur, pada Jumat (1/11) malam kemarin.
Pelaku diduga mengawali aksinya dengan cara, membawa korban ke areal perkebunan karet menggunakan sepeda motor, kemudian mengancam dan memaksa agar mau melayani nafsu bejatnya.
Aksi bejat tersangka ini, ternyata diketahui oleh warga masyarakat, yang kemudian segera menangkapnya, dan menyerahkannya kepada Petugas Kepolisian Polsek Way Jepara.
Selain tersangka, Petugas Kepolisian Polsek Way Jepara juga turut mengamankan barang bukti berupa, Sepeda Motor merk Yamaha Vixion, dan Pakaian Dalam korban.
Pelaku dijerat dengan pasal 285 KUHPidana tentang tindak pidana Pemerkosaan.
(Humas Polres Lamtim)