LAMPUNG TIMUR – Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, melaksanakan pengecekan langsung ke Kantor Samsat Bersama Sukadana, pada Jum’at (2/5/25), dalam rangka memastikan kelancaran hari pertama pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan dan monitoring terhadap pelayanan publik, khususnya di bidang lalu lintas dan pajak daerah. Kapolres didampingi oleh pejabat utama Polres serta petugas dari instansi terkait seperti Bapenda Provinsi Lampung dan Jasa Raharja.
AKBP Heti Patmawati mengatakan, pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan pemutihan berjalan tertib, aman, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program penghapusan denda pajak dan bebas bea balik nama kendaraan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik, terutama di hari pertama pelaksanaan program. Animo masyarakat cukup tinggi, sehingga penting bagi kami untuk menjamin situasi tetap kondusif,” ujar Kapolres.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyempatkan diri untuk berdialog dengan masyarakat yang tengah mengurus administrasi kendaraan. Ia mengimbau warga agar memanfaatkan momen pemutihan ini dengan sebaik-baiknya.
Selain melakukan pengecekan terhadap prosedur pelayanan, Kapolres juga memastikan kesiapan petugas dalam memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada wajib pajak. Tak lupa, ia menekankan pentingnya penerapan prinsip pelayanan yang cepat, tepat, dan tanpa pungli.
Program pemutihan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak serta meningkatkan pendapatan daerah. Pihak kepolisian akan terus bersinergi dengan instansi terkait guna mendukung kelancaran program hingga akhir Juli 2025.