Disambangi BPK RI, Kapolda: Kami Nantikan Masukan Agar Pelaksanaan Anggaran Lebih Efektif

08/10/2024 01:31:06 WIB 10

LAMPUNG -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyambangi Mapolda Lampung terkait Pemeriksaan Kepatuhan atas Pelaksanaan Anggaran Belanja Negara dan Pendapatan Tahun Anggaran 2023- 2024 (TW III).

Kegiatan ini berlangsung di Mapolda Lampung pada Senin (7/10/2024) dan dihadiri oleh Kepala Auditorat WPJ I Sarjono.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan kedatangan tim BPK adalah suatu kehormatan dan kebanggaan bagi Polda Lampung.

“Kami berharap pemeriksaan ini dapat mendukung efektivitas tugas kepolisian, khususnya di lingkungan Polda Lampung," kata Kapolda.

Helmy menambahkan, pihaknya juga menantikan masukan yang dapat diberikan oleh BPK RI terkait penggunaan anggaran yang dibiayai oleh negara.

"Sehingga lebih efektif dan efisien dalam mencapai tujuan organisasi,” kata Helmy.

Sementara itu, dalam sambutan wakil penanggung jawab tim BPK RI, Sarjono menyampaikan bahwa kedatangan mereka adalah untuk menjalankan amanah undang-undang terkait pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan anggaran negara. Adapun tujuan pemeriksaan adalah untuk menilai apakah sistem pengendalian internal atas pengelolaan pendapatan, hibah dan belanja telah dirancang dan dilaksanakan secara memadai dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami datang untuk memastikan bahwa pelaksanaan pengelolaan pendapatan, hibah dan belanja telah berjalan sesuai dengan peraturan," katanya.

Sarjono juga mengapresiasi Polri yang telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 11 kali berturut-turut.

Ia menekankan bahwa Polri sebagai entitas besar ketiga setelah Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Pertahanan, memiliki tanggung jawab yang besar dalam pengelolaan anggaran.

“Kami berharap komunikasi yang baik bisa terjalin selama proses pemeriksaan ini. Jangan sampai ada sekat-sekat atau miskomunikasi. Buka pintu diskusi seluas-luasnya, dan segala permasalahan yang muncul dapat diselesaikan,” katanya.

Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung selama 25 hari, mulai 7 hingga 31 Oktober 2024, akan mencakup Satker Polda dan beberapa Polres di wilayah Lampung.

Kapolda Lampung juga meminta seluruh jajaran Polres yang menjadi objek pemeriksaan agar dapat bekerja sama dengan tim BPK RI serta memanfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi terkait kendala yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam penggunaan anggaran.

Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan Polda Lampung dapat terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, sehingga mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara optimal.

Share this post