Bentuk Pengawasan, Si Propam Polres Lampung Timur Lakukan Gaktiplin Dan Cek Ponsel Anggota

23/07/2024 11:38:49 WIB 8

tribratanews.lampung.polri.go.id. LAMPUNG TIMUR – Si Propam Polres Lampung Timur Polda Lampung, melaksanakan Gaktibplin dan pengecekan ponsel para personel Polres Lampung Timur, bertempat di lapangan Satya Haprabu Mapolres Lampung Timur, Selasa (23/7/24).

Kegiatan yang dilaksankan setelah Apel pagi ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Lampung Timur IPTU Hendrikus Sudaryanto, dan diikuti oleh seluruh Personel Polres Lampung Timur serta ASN.

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar melalui Kasi Propam IPTU Hendrikus mengatakan, Gaktiblin ini sebagai upaya pengawasan terhadap personel terkait sikap tampang dan judi online.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan profesionalisme personel Polres Lampung Timur,” ujar Hendrikus

“Kami ingin memastikan bahwa terjaganya sikap tampang personel Polres Lampung Timur, dan  tidak ada personel yang terlibat dalam aktivitas ilegal seperti judi online. Kami berkomitmen untuk menjaga lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari pengaruh negatif,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa tindakan ini sebagai langkah pencegahan dan penegakan disiplin. “Kami tidak akan mentolerir adanya penggunaan aplikasi judi online di kalangan personel kami. Kegiatan ini adalah salah satu cara kami untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan menjaga nama baik institusi,” kata dia.

Kasi Propam juga berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera. Meningkatkan kedisiplinan serta kinerja seluruh anggota Polres Lampung Timur. “Dengan adanya pengecekan rutin seperti ini, kami berharap personel lebih berhati-hati dalam menggunakan perangkat komunikasi. Jauhkan diri dari segala bentuk aktivitas yang dapat merusak karir dan citra mereka sebagai penegak hukum,” kata dia.

“Dalam pemeriksaan ini kami menindak beberapa anggota, yang kedapatan memiliki rambut yang terlalu panjang dan SIM yang telah habis masa aktifnya” tutupnya

in Hukum

Share this post