https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Timur - Sat Polairud Polres Lampung Timur Polda Lampung mengevakuasi 2 korban kecelakaan kapal pada Senin (10/7/2023).
Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kasat Polairud AKP Yusmawardi mengatakan pihaknya bersinergi bersama Tim Sar Gabungan dan nelayan sekitar melakukan pencarian.
"Kami berhasil mengevakuasi korban dengan dibantu oleh Tim Sar Gabungan dan nelayan sekitar," ujarnya.
Diketahui kedua korban yakni WJ dan NR merupakan korban perahu payang yang terbalik ditemukan di 2 waktu yang berbeda dengan keduanya dalam keadaan meninggal dunia.
"Ya, kami lakukan pencarian dan pada Pukul 14.00 WIB kami menemukan jasad korban WJ terdampar di Pasir Pantai Dusun Marga Agung yang kemudian kami lakukan pencarian kembali hingga Pukul 16.30 kami menemukan korban NR dengan keadaan sudah meninggal dunia juga," jelas Kapolres.
Saat ini kedua jasad korban dibawa ke rumah duka berdasarkan permintaan keluarga korban